Pengertian UMKM: Kriteria Aturan Peran dan Contoh
Pengertian UMKM – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan nasional dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian UMKM, kriteria-kriteria yang membedakan masing-masing jenis usaha, aturan yang mengatur sektor ini, peran UMKM dalam perekonomian, serta beberapa contoh UMKM yang ada di Indonesia.
Pengertian UMKM Secara Umum
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang merujuk pada jenis usaha berdasarkan skala atau kapasitas usaha tersebut. Sektor UMKM mencakup berbagai jenis bisnis, dari yang berbasis pada kegiatan ekonomi informal hingga yang memiliki potensi untuk berkembang menjadi perusahaan besar. UMKM sering kali menjadi tulang punggung perekonomian suatu negara, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM di Indonesia memiliki pengertian sebagai usaha yang memiliki kekayaan bersih dan omset tertentu yang berbeda untuk setiap kategori, yakni mikro, kecil, dan menengah. Dalam perkembangan ekonominya, UMKM dapat menciptakan inovasi baru, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta berperan dalam pengentasan kemiskinan.
Kriteria UMKM
Untuk memahami lebih lanjut tentang UMKM, kita perlu mengetahui kriteria yang digunakan untuk membedakan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kriteria ini diatur oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan yang berlaku.
Usaha Mikro
Usaha mikro adalah usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut:
- Kekayaan bersih: Maksimal Rp 50 juta (di luar tanah dan bangunan tempat usaha).
- Omset tahunan: Tidak lebih dari Rp 300 juta.
- Sumber daya manusia: Biasanya memiliki kurang dari 10 karyawan.
- Usaha mikro umumnya dijalankan oleh individu atau keluarga, dengan modal yang terbatas. Contoh usaha mikro adalah pedagang kaki lima, warung makan kecil, atau pengrajin rumahan.
Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut:
- Kekayaan bersih: Lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta (di luar tanah dan bangunan tempat usaha).
- Omset tahunan: Lebih dari Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
- Sumber daya manusia: Biasanya memiliki 10 hingga 50 karyawan.
- Usaha kecil biasanya memiliki modal yang lebih besar dan potensi untuk berkembang dibandingkan usaha mikro. Contoh usaha kecil adalah toko ritel, bengkel, atau usaha manufaktur skala kecil.
Usaha Menengah
Usaha menengah adalah usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut:
- Kekayaan bersih: Lebih dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar (di luar tanah dan bangunan tempat usaha).
- Omset tahunan: Lebih dari Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar.
- Sumber daya manusia: Memiliki 50 hingga 100 karyawan atau lebih.
- Usaha menengah biasanya sudah mulai memiliki struktur organisasi yang lebih formal dan kapasitas produksi yang lebih besar.
Contoh usaha menengah adalah pabrik skala menengah, restoran besar, atau toko elektronik.
Aturan yang Mengatur UMKM di Indonesia
Untuk memastikan bahwa UMKM dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai aturan yang mengatur sektor ini. Beberapa aturan penting yang relevan dengan UMKM antara lain:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2008
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi landasan hukum utama dalam mengatur UMKM di Indonesia. Dalam undang-undang
- ini, diatur mengenai definisi UMKM, hak dan kewajiban pengusaha UMKM, serta program bantuan yang dapat diterima oleh pelaku UMKM, seperti bantuan pembiayaan, pembinaan, dan pelatihan.
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2013 mengatur tentang pendirian badan usaha yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM, seperti koperasi, usaha perseorangan, dan perusahaan terbatas. Peraturan ini juga mengatur tentang pemberian izin usaha dan kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh pengusaha UMKM.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pemerintah Indonesia melalui perbankan juga memberikan fasilitas pembiayaan kepada UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini bertujuan untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM dengan bunga rendah dan persyaratan yang relatif lebih mudah dibandingkan kredit konvensional.
Pajak UMKM
Dalam hal perpajakan, UMKM dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pajak yang menguntungkan, seperti:
Pajak UMKM DTP (Diskon Tax Pajak): Untuk usaha dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar, pemerintah memberikan kebijakan pajak yang lebih ringan.
Pajak Final 0,5%: Sebagai kebijakan khusus untuk UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp 4,8 miliar.
Aturan pajak ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memudahkan pengusaha kecil untuk mengurus kewajiban perpajakan mereka.
Peran UMKM dalam Perekonomian
UMKM memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Berikut adalah beberapa peran utama UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional.
- Penyedia Lapangan Pekerjaan
UMKM berperan sebagai salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 95% tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM. Dengan jumlah pelaku usaha yang sangat banyak, sektor ini menjadi penyumbang utama terhadap pengurangan angka pengangguran di Indonesia. - Penggerak Perekonomian Lokal
UMKM turut berperan dalam menggerakkan ekonomi lokal, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat-pusat ekonomi besar. Mereka menciptakan peluang bisnis di tingkat lokal dan berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. - Pendorong Inovasi dan Kreativitas
UMKM, terutama yang bergerak di bidang kreatif, juga berkontribusi dalam mendorong inovasi dan kreativitas. Banyak produk-produk baru yang berasal dari UMKM, seperti fashion, kuliner, dan kerajinan tangan, yang memiliki daya saing tinggi di pasar domestik maupun internasional. - Sumber Pendapatan Negara
Meski beroperasi dalam skala yang lebih kecil, UMKM menyumbang sebagian besar pendapatan negara melalui pajak. Selain itu, sektor UMKM juga turut menggerakkan sektor-sektor lain, seperti sektor perbankan dan asuransi, yang turut mendukung perekonomian nasional.
Contoh UMKM di Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh UMKM yang berkembang di Indonesia dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal dan nasional.
- Warung Kopi
Warung kopi atau kedai kopi merupakan salah satu contoh UMKM yang banyak ditemukan di Indonesia. UMKM ini tidak hanya memberikan lapangan pekerjaan, tetapi juga menjadi pusat berkumpulnya masyarakat. Beberapa warung kopi bahkan berhasil berkembang menjadi jaringan kafe besar yang terkenal. - Produk Kerajinan Tangan
Indonesia memiliki banyak pengrajin lokal yang memproduksi barang-barang kerajinan tangan seperti batik, tenun, anyaman, dan perhiasan. Produk-produk ini memiliki nilai seni dan budaya yang tinggi, serta banyak diminati oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. - Kuliner Kecil
Usaha kuliner, seperti warung makan, restoran, atau usaha katering, juga merupakan bagian dari sektor UMKM. Makanan khas daerah sering kali menjadi daya tarik tersendiri bagi pelanggan dan memiliki potensi untuk berkembang menjadi usaha yang lebih besar. - Industri Fashion
Industri fashion UMKM di Indonesia juga semakin berkembang. Banyak desainer muda atau produsen pakaian lokal yang berhasil menembus pasar internasional dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial.
Kesimpulan
UMKM merupakan sektor yang vital dalam perekonomian Indonesia. Meskipun skala usaha mereka relatif kecil, UMKM memberikan kontribusi besar dalam penyediaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi lokal, serta pengurangan kemiskinan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus mendukung dan memberikan fasilitas bagi pelaku UMKM agar mereka dapat berkembang dan berdaya saing di pasar global. Melalui program-program pendanaan, pelatihan, dan akses pasar yang lebih luas, UMKM dapat terus berperan sebagai pilar utama dalam ekonomi Indonesia